Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M)
POLITEKNIK PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN
Deskripsi tentang P3M :
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat adalah merupakan unsur pelaksanaan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkedudukan langsung dan menjalankan fungsi yang dibentuk oleh Direktur sebagai pengembangan di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Tugas P3M :
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mempunyai tugas merencanakan dan mengelola kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan ilmu perkeretaapian serta pengabdian masyarakat. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (2) sesuai dengan Statuta API Madiun PM No.24 Tahun 2018, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
1) Menyiapkan usulan pembentukan tim pengkajian proposai dan pengembangan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
2) Menentukan objek/fokus penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
3) Menetapkan format proposai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
4) Mengendalikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
5) Merencanakan kegiatan-kegiatan penelitian danpengabdian kepada masyarakat.
1) Memverifikasi hasil penelitian;
2) Mensosialisasikan hasil penelitian;
3) Merekomendasikan tindak lajut hasil penelitian; dan mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil- hasil penelitian.
1) Memeriksa proposai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
2) Menetapkan status proposai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
3) Merekomendasikan sumber pendanaan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
1) Menyelenggarakan seminar untuk menilai hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
2) Menentukan status kemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.